BEKASI – Polres Metro Bekasi musnahkan10.195 botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek dan miras oplosan berbagai jenis yang didapatkan dari hasil selama operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek disejumlah tempat di Kabupaten Bekasi.
Pemusnahan miras yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (12/4/2021), dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan tersebut, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, bahwa miras yang di musnahkan tersebut, merupakan hasil penyitaan dari warung remang-remang, kafe-kafe liar, toko berkedok penjual jamu serta gudang distributor miras tak berizin atau ilegal.
“Alhamdulillah, hari ini kami akan memusnahkan ribuan miras hasil dari operasi cipta kondisi yang kami lakukan bersama jajaran TNI,Polri dan BNK,” kata Hendra Gunawan dalam sambutannya.
Pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi ini menurut Hendra Gunawan, bertujuan guna menekan angka kriminalitas. Selain itu agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan ini, umat islam semakin khusu dalam menjalankan ibadah puasa tanpa ada gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras.
“Ini bukti komitmen kami untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.
Dalam kegiatan pemusnahan miras tersebut, disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan unsur masyarakat lainnya. (jae)