KABUPATEN BEKASI – Puluhan ulama yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Tambun Uatara, Kabupaten Bekasi datangi Kantor Camat Tambun Utara, Kamis (17/12/2020).
Kedatangan para ulama tersebut untuk menyampaikan pernyataan sikapnya, terkait soal adanya kriminalisasi terhadap imam besar umat islam Habib Riziq Syihab.
“Kedatangan kami ini sebagai bentuk rasa solidaritas terhadap sesama muslim,karena bagaimanapun muslim itu bersaudara,” kata Ustad Najiron saat di hubungi radarberingin.net melalui telepon selularnya.
Dalam orasinya, dihadapan unsur Muspika Kecamatan Tambun Utara, para ulama tersebut menyatakan sikap sebagai berikut, Pertama meminta pemerintah untuk segera membentuk tim invetigasi yang netral atas pembunuhan terhadap 6 orang anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kedua, meminta agar Imam Besar Ummat Islam Habib Riziq Syihab segera dibebaskan tanpa syarat.
Ketiga, menolak dan menentang adanya diskriminasi dan kriminalisasi terhadap para ulama.
Dan Keempat, meminta pemerintah untuk menegakan keadilan dan tidak ada diskriminasi hukum terhadap siapapun,termasuk Habib Riziq Syihab.
“Kami berharap,agar pernyataan sikap kami ini direspon oleh pemerintah,baik yang ada di daerah maupun dipusat,” harapnya.(jae)