BEKASI,radarberingin.net – Maraknya penjualan obat-obatan keras golongan “G” seperti, Tramadol dan Eximer di wilayah Tambun Utara, khusunya yang ada di Desa Satriajaya membuat resah masyarakat setempat.
Alhasil, Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan(Mupika) Tambun Utara bersama Pemerintah Desa Satriajaya, Puskesmas dan Karang Taruna merespon langsung keluhan masyarakat, dengan cara memberikan himbauan keras kepada para penjual obat-obatan keras tersebut untuk tidak beroperasi lagi.
Camat Tambun Utara, Najmudin kepada awak media disela-sela pemasangan surat himbauan disalah satu toko yang diduga menjual obat-obatan keras mengatakan, bahwa pihaknya sangat merespon keluhan masyarakat soal maraknya peredaran dan penjualan obat-obatan keras itu.
“Kami peringatkan kepada para penjual obat-obatan keras, untuk tidak menjual dan beroperasi lagi di wilayah kami ini,” kata Najmudin, Selasa(15/4/2025).
Lanjut Najmudin, dirinya menegaskan jika kedapatan masih tetap ada yang membandel, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya.
“Kalau masih bandel ya kita serahkan penanganan hukumnya kepihak yang berwajib, karena negara kita ini negara hukum,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolsek Tambun Kompol Wuryanti secara tegas mengatakan, dirinya mengimbau agar para penjual obat-obatan keras tersebut tidak lagi menjualnya.
“Ini himbauan keras dan tidak main-main. Berani main-main ada tindakan hukum, tidak ada lagi himabau-himbauan,” ucapnya.
Untuk kembali mencegah penjualan dan peredaran obat-obatan keras itu, dirinya mengatakan, bahwa semua pihak akan mengawasinya.
“Jika menemui atau mendapati adanya peredaran dan penjualan obat-obatan keras itu, silahkan laporkan langsung ke saya,” tandasnya.(jae)