#
Hukum  

Penggunaan Dana Desa Dituding Tidak Transfaran, Warga Laporkan Pemdes Sukajadi Ke Inspektorat Dan Komisi Informasi

BEKASI,radarberingin.net – Baru-baru ini, seorang warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Cucung Wahyudi melaporkan Pemerintah Desa Sukajadi ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan ke Komisi Informasi Propinsi Jawa Barat di Bandung.

Laporan itu menyusul dugaan tidak transparannya Pemdes Sukajadi dalam mengelola dan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN Pusat.

Menanggapi hal itu, Ketua BPD Sukajadi, Suhaimi saat dihubungi radarberingin.net mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal ini Pemdes Sukajadi sudah cukup transparan dalam menggunakan Dana Desa untuk pembangunan dan kemaslahatan masyarakat di Desa Sukajadi.

BACA JUGA  Pergudangan Bizhub Tambun Dilalap Sijago Merah, 12 Unit Damkar Dikerahkan

“Kita sudah cukup transparan, jika memang dia,(Cucung Wahyudi) ada temuan, temuannya apa?, fakta dan datanya tunjukan,” kata Suhaimi melalui telepon whats app, Rabu(23/7/2025).

Dikatakannya, setiap penggunaan anggaran Dana Desa yang dikeluarkan, sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

“Kalau saya lihat sih, ini kesannya hanya meramaikan saja. Kan kita tahu, sebentar lagi pilkades. Jadi ada unsur politik lah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Datangi Kantor Camat, Perwakilan Warga Taman Alamanda Desak Developer Kembalikan Lahan Fasos Fasum

Disinggung soal adanya dugaan intimidasi terhadap Cucung Wahyudi oleh Satgas Desa Sukajadi yang videonya viral dimedia sosial(Medsos), dirinya menegaskan, tidak ada intimidasi.

“Nggak ada(intimidasi), jadi ceritanya saat itu Satgas cuma minta dia(Cucung Wahyudi) melakukan wawancaranya diluar area kantor saja. Di khawatirkan kalau wawancara didalam, nanti ada masyarakat yang terprovokasi dan bisa menimbulkan kegaduhan.” jelasnya.(red)

BACA JUGA  Terkendala Cuaca Buruk, Proses Evakuasi Kembali Dihentikan