#
Hukum  

Dua Preman Pemalak Tim Marching Band TK Di Pamulang Dibekuk Polisi

TANGERANG,radarberingin.net – Dua orang preman yang diduga memalak tim marching band TK di Pamulang,Tangerang Selatan yang videonya viral dimedia sosial berhasil dibekuk polisi.

Dari informasi yang dihimpun, kedua preman yang diketahui bernama Sahrul alias Monyong dan Nurhalim alias Deep, saat ini telah  ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan.

BACA JUGA  Dihadapan Hakim, Saksi JPU Akui Penetapan Harga PTSL Lambangsari Hasil Musyawarah

Penangkapan kedua pelaku itu, berawal atas tindakan keduanya yang diduga melakukan pemalakan terhadap guru TK dan Tim Marching Band yang tengah berlatih di depan Yayasan An-Nahl Islamic School, Perumahan Permata Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat,(14/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai kedua pelaku.

BACA JUGA  Kejari Kabupaten Bekasi Tetapkan 3 Orang ASN Sebagai Tersangka Kasus Tipikor

Selain itu juga ada senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak para pelaku.(red)