BEKASI,radarberingin.net – Tower provider yang berada di Kavling Bumi Indah,RT008 RW005, Karang Satria, Tambun Utara akhirnya dibongkar kembali, Rabu(29/1/2025).
Pembongkaran tersebut menyusul robohnya beton penyangga tower yang melukai 6 orang pekerja dan merenggut 1 korban jiwa pada Senin(27/1/2025).
Selain itu, tower provider yang belakangan diketahui yang dibangun oleh PT TBG diduga belum kantongi izin dari pemerintah daerah.
Hal itu dikatakan Camat Tambun Utara, Najmudin saat meninjau Tempat Kejadian Perkara(TKP) bersama Kepala Desa Karang Satria, H. Zaenudhin Resah dan Kepala Dusun III, Nolih.
“Soal perizinan, sekarang ini ada di pemerintah daerah. Tapi kita sudah konfirmasi ke dinas terkait, bahwa PT yang mengerjakan pembangunan tower ini izinnya belum masuk,” kata Najmudin pada awak media.
Guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari, tower yang sudah berdiri terlebih dahulu agar dibongkar pula.
Pantauan radarberingin.net, dilokasi, nampak terlihat para pekerja tengah melakukan pembongkaran tower yang sudah merenggut 1 nyawa pekerja.(red)