#
Hukum  

Tolak Eksekusi, Warga Dan Aparat Saling Dorong

BEKASI,radarberingin.net – Eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mendapat penolakan dan perlawanan sengit dari warga Cluster Setia Mekar 2, Tambun Selatan, Kamis(30/1/2025).

Alhasil, warga Cluster Setia Mekar 2 saling dorong dengan aparat gabungan dari Kepolisian,TNI dan Satpol PP yang mengawal jalannya eksekusi lahan.

Menurut salah satu warga Cluster Setia Mekar 2 yang berhasil dimintai komentarnya mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya telah memiliki sertifikat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi.

BACA JUGA  Viral Disosmed..! Diduga Oknum Karang Taruna di Karawang Rusak Kedai, Ketua Karang Taruna Jabar Beri Tanggapan

“Penolakan yang kami lakukan ini, karena kami memiliki sertifikat yang sah dari BPN. Dan kami juga sudah tinggal lebih dari 4 tahun di cluster ini,” ucap warga tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa selama ini dirinya dan warga sudah berusaha mempertahankan hak-haknya, dengan jalan mengadukan kepemerintah.

“Mulai dari kepala desa, camat sampai BPN pun sudah kami temui,” ungkapnya.

BACA JUGA  Eks Bacaleg PKB Gugat Ke PN Cikarang, Ketua DPC Tanggapi Dengan Santai

Pantauan radarberingin.net dilokasi, eksekusi lahan itu menyebabkan jalan raya Bumi Sani tidak dapat dilalui. Sehingga dituding mengganggu aktivitas warga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan eksekusi itu.(red)