#
Hukum  

Tolak Eksekusi, Warga Dan Aparat Saling Dorong

BEKASI,radarberingin.net – Eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mendapat penolakan dan perlawanan sengit dari warga Cluster Setia Mekar 2, Tambun Selatan, Kamis(30/1/2025).

Alhasil, warga Cluster Setia Mekar 2 saling dorong dengan aparat gabungan dari Kepolisian,TNI dan Satpol PP yang mengawal jalannya eksekusi lahan.

Menurut salah satu warga Cluster Setia Mekar 2 yang berhasil dimintai komentarnya mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya telah memiliki sertifikat yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi.

BACA JUGA  Dampak Berkerumunnya Ormas Di Depan PT Suzuki, Timbulkan Kemacetan Dan Di Keluhkan Warga

“Penolakan yang kami lakukan ini, karena kami memiliki sertifikat yang sah dari BPN. Dan kami juga sudah tinggal lebih dari 4 tahun di cluster ini,” ucap warga tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa selama ini dirinya dan warga sudah berusaha mempertahankan hak-haknya, dengan jalan mengadukan kepemerintah.

BACA JUGA  Dua Pemuda Nyaris Babak Belur Di Hakimi Warga Usai Menjambret

“Mulai dari kepala desa, camat sampai BPN pun sudah kami temui,” ungkapnya.

Pantauan radarberingin.net dilokasi, eksekusi lahan itu menyebabkan jalan raya Bumi Sani tidak dapat dilalui. Sehingga dituding mengganggu aktivitas warga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan eksekusi itu.(red)