BEKASI – Kasus meninggalnya 7 remaja yang jenazahnya di temukan di Kali Bekasi, tepatnya dibelakangan Perumahan Pondok Gede Permai, Kota Bekasi pada 22 September 2024 lalu hingga kini masih menjadi misteri bagi keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga almarhum Rido Darmawan,15, salah satu remaja dari 7 jenazah yang jasadnya ditemukan di kali bekasi mengaku belum puas atas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan menduga ada kejanggalan dalam kematian Rido Darmawan dan 6 remaja lainnya.
Pasalnya, dari keterangan yang disampaikan pihak kepolisian dan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat berbeda jauh dengan saksi-saksi yang selamat pada saat kejadian tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, bahwa kematian Rido Darmawan dan 6 remaja tersebut, diakibatkan menceburkan diri kekali bekasi hingga tenggelam karena menghindari kejaran tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melakukan pembubaran terhadap para remaja yang diduga melakukan tawuran.
Bahkan dalam keterangan pers nya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengatakan,bahwa di dalam tubuh 7 jenazah remaja tersebut mengandung alkohol.
Sementara keterangan sejumlah saksi dalam hal ini kawan-kawan almarhum Rido Darmawan yang selamat dalam kejadian itu mengatakan, bahwa pada saat itu tidak ada tawuran.
Kehadiran para saksi bersama almarhum Rido Darmawan di TKP pada saat itu, menurut salah satu kawan almarhum Rido berinisial “N” yang selamat dalam kejadian itu mengatakan, bahwa dirinya bersama almarhum dan 3 orang kawan lainnya mengaku diajak ke TKP oleh 2 orang yang baru seminggu mereka kenal melalui media sosial (medsos).
Sejak berangkat dari rumah “N” pukul 1.00 Wib dini hari sampai tiba di TKP pukul 2.30 Wib dini hari dirinya bersama almarhum dan ke 3 kawan lainnya mengaku tidak meminum minuman beralkohol. Pengakuan “N” itu dibenarkan oleh saksi lainnya berinisial “D” dan “O”.
Bahkan, untuk menuju ke TKP saja para saksi tidak tahu sama sekali dan mengatakan, bahwa ke 2 orang yang baru dikenal itulah sebagai penunjuk jalannya.
Untuk itu, pihak keluarga almarhum Rido Darmawan melalui Penasehat Hukum (PH) nya, hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang transparan yang dilakukan oleh pihak kepolisiian tanpa ada yang di tutupi.
Selain itu, pihak keluarga juga berharap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota komitmen terhadap ucapannya, yakni ingin mengunjungi para keluarga korban.
Tidak hanya itu saja, pihak keluarga korban juga meminta agar Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk ikut mengungkap dan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendesak kepolisian untuk jujur dan transparan dalam pengungkapan kasus itu. (red)