#
Hukum  

Pertanyakan Soal TKD, FKMS Surati BPD Satria Jaya

KABUPATEN BEKASI – Forum Komunikasi Masyarakat Satria Jaya ( FKMS) sambangi Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Jum’at (15/9/2023).

Kedatangan FKMS ke Kantor BPD Satria Jaya kali ini untuk melayangakan surat klarifikasi tentang adanya rencana ruislagh (Tukar guling, red) Tanah Kas Desa (TKD) Satria Jaya.

Keterangan foto :
Perwakilan BPD Satriajaya saat menerima surat dari FKMS.

Adapun salah satu point dari isi surat tersebut, yakni mempertanyakan tentang bagaimana prosesTanah Negara berupa TKD Lambangjaya seluas 12 hektare yang ada di Blok 3, Dusun 1 yang diduga tanah tersebut terdapat sertifikat/hak milik atas nama perorangan atau perusahaan.

BACA JUGA  Praktek Rentenir Di Desa Sukarahayu Mulai Marak, DPAC Pejuang Siliwangi Minta Pemdes Bertindak Tegas

Ketua FKMS, Marsan Sanjaya menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menyikapi dan memantau soal rencana ruislagh TKD itu.

“Kita tetap menolak adanya ruislagh,” tegas Marsan. (rls)