KAB.BEKASI – Proyek pengerjaan galian pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di Jalan Manunggal, RW016, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan dikeluhkan masyarakat dan Pemerintah Desa Setia Mekar.
Pasalnya, dibeberapa titik pengerjaan galian pipa tersebut nampak terlihat telah merusak jalan utama lingkungan.
Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Agregat), Jaelani Arifin meyayangkan sikap investor dan Kepala PDAM KCP Setia Mekar yang kurang peduli lingkungan.
“Saya dan pemerintah desa bukan menghalang-halangi atau menolak bahkan sampai melarang adanya pekerjaan itu (Galian,red), tapi ya jangan sampai merusak dong. Jalan itu dibangun dan diperbaiki pakai uang rakyat, bukan uang PDAM atau investor,” kata Jaelani Arifin, Kamis (24/8/2023).
Sebagai warga Desa Setia Mekar, dirinya meminta agar pihak investor dan Kepala PDAM KCP Setia Mekar bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat adanya galian pipa JDU.
“Intinya, saya sebagai warga minta jalan itu kondisinya diperbaiki seperti semula,” tegasnya.
Dirinya juga menyayangkan informasi yang mengatakan bahwa pemerintah desa telah mempersulit izin penggalian pipa.
“Setahu saya, pemerintah desa bukan mempersulit, justru pemerintah desa itu menjaga jangan sampai jalan yang merupakan fasilitas umum jadi rusak,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim untuk mengevaluasi pekerjaan galian pipa JDU yang ada diwilayah Desa Setia Mekar. (RED)