#

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Sebanyak 42 Personil Gabungan Di Terjunkan Dalam Giat Operasi Yustisi

BEKASI – Untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Deases (Covid)-19 semaksimal mungkin diwilayah Kecamatan Cibarusah.

Kapolsek Cibarusah bersama Koramil 09 Cibarusah dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Kecamatan Cibarusah lakukan giat Operasi Yustisi Cegah Covid-19 gabungan di wilayah hukum Polsek Cibarusah, Jum’at (11/6/2021).

Giat operasi yustisi cegah covid-19 tersebut dilaksanakan di Perum Mutiara Bekasi Jaya Cibarusah, Desa Sindang mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Covid-19 Makin Menggila, Dalam Sehari Belasan Jenazah Di Makamkan Di TPU Mangunjaya

“Adapun giat operasi yustisi kali ini, petugas gabungan mengedepankan upaya pencegahan dan penindakan kepada para pelanggar prokes, terutama bagi yang tidak memakai masker, maka mereka kita bagikan masker,” ucap Kapolsek Cibarusah, AKP Josman Harianja,S.H.

“Kami juga memberikan sanksi sosial berupa swab antigen gratis kepada para pelanggar prokes,” sambungnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut, menurut AKP Josman, ada sebanyak 42 personil yang diterjunkan kelokasi, yakni terdiri dari 18 personil Polsek, 16 personil dari Koramil, 5 personil Pol PP serta 3 personil dari Tim Nakes Kecamatan Cibarusah. (ADE)

BACA JUGA  Cibarusah Masuk Zona Kuning, Kapolsek Minta Masyarakat Patuhi Prokes