#
Hukum  

Di Tinggal Mudik Penghuninya Rumah Warga Di Tambun Utara Di Satroni Kawanan Rampok

BEKASI – Ditinggal mudik oleh penghuninya, rumah warga yang berada di Perum Alamanda Regency, Blok N7 No.11, RT03 RW027, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi disatroni kawanan perampok.

Dari rekaman CCTV yang ada diperumahan tersebut, pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor.

Para pelaku berhasil masuk kedalam rumah setelah merusak kunci pagar dan merusak pintu rumah dengan cara dicongkel.

BACA JUGA  Empat Anggota Polsek Cibarusah Di Ganjar Penghargaan Oleh Kapolsek

“Waktu itu saya lagi berada di kampung halaman, tiba-tiba salah seorang warga nelpon saya, kalau pintu pagar dan pintu rumah saya terbuka seperti ada pencuri yang masuk,” kata Usman sipemilik rumah saat ditemui, Selasa malam (18/5/2021).

“Setelah nerima kabar seperti itu saya langsung bergegas pulang kesini. Pas sampai rumah, keadaan rumah terutama kamar tidur, kondisinya sudah dalam keadaan berantakan seperti habis diacak-acak,” sambungnya.

BACA JUGA  Tanah TKD Di Klaim Jadi Tanah Milik, Penggarap Mulai Resah

Ia menjelaskan, para pelaku berhasil membawa kabur 2 unit sepeda motor miliknya jenis Yamaha NMex dan Honda Vario.

“Mungkin para pelaku ga menemukan barang berharga lainnya, jadi hanya 2 unit sepeda motor saya aja yang berhasil mereka bawa kabur,” jelasnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Usman yang dibantu warga langsung melaporkannya kepada pihak yang berwajib. (JAE)

BACA JUGA  Ratusan Penonton Dan Peserta Lomba Adu Burung Di Bubarkan Polisi