#
Hukum  

Kapolres Bakal Tindak Tegas THM Yang Beroperasi Pada Bulan Ramadhan

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM), Kafe, Warung Remang-Remang (Warem) yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Hal itu ditegaskan Hendra Gunawan saat memimpin pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis merek dan miras oplosan yang dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin (12/4/2021).

BACA JUGA  FKMS Kembali Amankan TKD Dari Cengkraman Mafia Tanah

“Tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan tidak boleh ada yang buka atau beroperasi. Jika tetap membandel maka akan ditindak tegas,” ucap Hendra Gunawan.

Hendra mengatakan, bahwa ketegasannya tersebut merupakan wujud komitmen Polres Metro Bekasi untuk menjadikan Ramadhan 1442 H sebagai Ramadhan yang berkah.

Oleh karena itu, pihaknya melarang THM, Kafe dan Warem diwilayah hukum Polres Metro Bekasi beroperasi pada bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA  Secara Aklamasi, Haryanto Terpilih Menjadi Ketua Komda LP-KPK Jawa Barat

“Jadi dukungan masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda sangat kami perlukan,” pintanya.

Ia juga menegaskan, masyarakat tidak dibenarkan mengadakan kegiatan Sahur On The Road. Pasalnya, dapat berpotensi mengganggu kamtibmas. Sebab menurutnya, sahur idealnya dilakukan dirumah. (jae)