#
Hukum  

Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris Di Serang Baru Bekasi

BEKASI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di wilayah Kabupaten Bekasi.

Penggrebekan kali ini dilakukan dirumah terduga teroris yang berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).

Pantauan radarberingin.net dilokasi, rumah yang menyatu dengan bengkel mobil tersebut telah dipasangi garis polisi warna merah dan bertuliskan “Danger”.

BACA JUGA  Kinerja Personil Polsek Tualang Diapresiasi Warga Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan soal adanya penggeladahan dan penggrebekan yang dilakukan dirumah terduga teroris tersebut.

“Benar ada penggrebekan terduga teroris,” ucap Yusri kepada awak media.

Yusri menyebutkan, ada dua lokasi yang menjadi tempat terduga teroris diamankan. Yakni, di kawasan Condet, Jakarta Timur (Jaktim) dan penggerbekan di Serang baru, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Kegiatan Seminar PDAM TB Diduga Hanya Hamburkan Uang Perusahaan

“Itu penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet,” ungkapnya.

Dilokasi penggrebekan di Bekasi, anggota ‎Puslabfor Mabes Polri nampak terlihat membawa beberapa tas hitam dari dalam rumah terduga teroris dan langsung membawa ke dalam mobil.

Sementara kondisi didepan rumah terduga tetoris, nampak terlihat penjagaan yang cukup ketat oleh anggota Densus 88.

BACA JUGA  Supporter The Jakmania Terlibat Tawuran Dengan Sekelompok Anggota Ormas

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa penggrebakan dan penggledahan rumah terduga teroris di Bekasi tersebut, dilakukan setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku bom bunuh diri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) kemarin. (RED)