BEKASI,radarberingin.net – Izin pembangunan wisata pasir putih yang berada di area perumahan Darmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dipertanyakan.
Menurut informasi, bahwa pembangunan wisata pasir putih tersebut diduga belum mengantongi izin dari kecamatan maupun dinas terkait.
Menanggapi hal itu, Camat Tambun Utara, H Najmuddin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan apapun.

“Nggak ada, saya nggak ngeluarin ijin. Dari mulai cafe(Dotonburi) sampai pasir putih nggak ada hubungannya dengan kecamatan(perizinan,red),” kata Najmuddin melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu(10/1/2026).
Sementara, salah seorang pihak developer perumahan darmawangsa, Kendro saat dikonfirmasi radarberingin.net melalui whatsappnya terkait soal pembangunan wisata pasir putih yang diduga belum mengantongi izin, hingga berita ini ditulis dan diterbitkan tidak menjawab.(red)






