#

Gubernur Jabar Tunjuk Asep Surya Atmaja Sebagai Plt Bupati Bekasi

BEKASI,radarberingin.net – Pasca ditetapkannya Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek oleh KPK.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil keputusan cepat dengan menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja sebagai Pelaksana tugas(Plt) Bupati Bekasi.

Penunjukan itu melalui Surat Perintah Nomor 9344/KPG.11.01/PEMOTDA tertanggal 20 Desember 2025, Gubernur secara resmi mengalihkan kendali pemerintahan harian kepada wakil kepala daerah.

BACA JUGA  Kembangkan Peran Dan Eksistensi,GPK Kabupaten Bekasi Gelar Rakercab

Hal ini lazim dilakukan guna mencegah kekosongan kepemimpinan, sekaligus memastikan roda birokrasi tetap berjalan di tengah tekanan politik dan sorotan publik.

Secara politis, penunjukan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Wakil Bupati, dianggap memahami peta birokrasi sekaligus memiliki legitimasi formal tanpa perlu memicu tarik-menarik kepentingan baru di tingkat lokal.

Dasar hukum penunjukan Plt Bupati Bekasi mengacu pada dua dokumen resmi. Formulir Berita Menteri Dalam Negeri terkait penahanan bupati oleh KPK dan Formulir Berita Gubernur Jawa Barat mengenai status tersangka menjadi legitimasi administratif.

BACA JUGA  Ketua FBPD Minta Anggotanya Untuk Terus Memonitoring Proses Pilkades

“Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi, agar Saudara Wakil Bupati Bekasi melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bekasi,” bunyi petikan surat perintah yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ke depan, dr. Asep Surya Atmaja akan memegang peran strategis, tidak hanya sebagai penjaga stabilitas birokrasi, tetapi juga sebagai figur kunci dalam meredam turbulensi politik lokal.(red)

BACA JUGA  Camat Dan Kepala Desa Secara Swadaya Bantu Warga Yang Rumahnya Terkena Puting Beliung