#

Diduga Lakukan Pelanggaran, Komisi III Sidak Rumah Sakit Dibabelan

BEKASI,radarberingin.net -Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi lakukan Inspeksi Mendadak(Sidak) ke Rumah Sakit (RS) Viola yang berada di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis(18/9/2025).

Sidak yang dilakukan para anggota Komisi III itu menyusul adanya dugaan pelanggaran lingkungan dan perizinan RS Viola.

Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Jaya Marjaya kepada awak media mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah perizinan RS Viola yang belum lengkap.

BACA JUGA  Wakili Masyarakat, Camat Tambun Utara Ajukan Tiga Usulan Didalam Acara Reses Anggota DPRD Dari Partai Golkar

“Sebelumnya RS Viola memiliki izin pembangunan untuk 500 meter, sementara sisa 600 meternya masih dalam proses perizinan. Untuk itu, kami minta pihak RS segera memproses dan menyelesaikan izinnya,” kata Jaya Marjaya.

Ia menegaskan, apabila pihak RS Viola tidak segera melengkapi perizinannya, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Kami akan rekomendasikan penutupan, jika perizinannya tidak segera dilengkapi,” tegasnya.

BACA JUGA  Hari Pertama Jabat Ketua Dewan, Muhtada Terima Pendemo

Sementara, Humas RS Viola, Dion kepada awak media membenarkan soal kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ke RS Viola.

Menurutnya, untuk perizinan klinik Sayang Bunda sudah ada. Sedangkan perizinan untuk RS Viola sedang dalam proses.

“Intinya mereka(Komisi III) datang untuk menjembatani permasalahan yang ada di RS Viola,” ucapnya.(red)