BEKASI,radarberingin.net – Oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi diduga menghambat investor dalam ikut memajukan perusahaan yang bergerak dalam pengadaan air bersih.
Sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi itu salah satunya mecari-cari kesalahan investor yakni PT WNI dengan berbagai macam alasan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Menanggapi hal itu, Koordinator Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Agregat), Jaelani Arifin mendesak agar Bupati Bekasi memecat oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.
“Kita minta Bupati Bekasi sebagai KPM untuk memecat oknum pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga telah menghambat iklim investasi,” kata Jaelani Arifin, Minggu(2/11/2025).
Menurutnya, bahwa tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Tirta Bhagasasi itu, dinilai bisa menjadi preseden buruk buat iklim investasi di Kabupaten Bekasi ini.
“Jika Bupati Bekasi tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai Tirta Bhagasasi tersebut, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa,” tegasnya.(red)






