BEKASI,radarberingin.net -Muspika Tambun Utara tegas menyatakan perang terhadap para penjual obat-obatan keras golongan “G”, seperti Tramadol dan Eximer.
Sikap tegas Muspika Tambun Utara itu, menyusul adanya keresahan masyarakat soal banyaknya para penjual obat-obatan keras dan zat adiktif lainnya diwilayah Tambun Utara.
Sehingga, Muspika Tambun Utara, Selasa(15/4/2025) memasang selebaran himbauan dan peringatan disalah satu toko yang diduga menjual obat keras tersebut, agar toko-toko lain tidak ikut-ikutan untuk menjual.
Ketua Karang Taruna Tambun Utara, Agam Wijaya,S.E mengaku sangat mendukung sikap tegas yang dilakukan Muspika Tambun Utara.
“Tentunya kami sebagai karang taruna akan bekerja sama mengembangkan dengan instasi terkait seperti kepolisian dan dinas kesehatan untuk meningkatkan kegiatan efektivitas pemberatasan obat terlarang,” kata Agam, Rabu(16/4/2025).
Sebagai organisasi sosial kepemudaan, lanjut Agam, pihaknya akan mengadakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya obat terlarang.
“Karang Taruna juga dapat mengadakan kegiatan preventif, seperti pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan remaja dalam menghindari obat terlarang,” tuturnya.
Selain itu menurutnya, Karang Taruna juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemberantasan obat terlarang dengan mengadakan acara-acara komunitas dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.(jae)






