#

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Produksi Regulator Disidak Komisi III

BEKASI,radarberingin.net – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim,S.H didampingi LSM Lakri dan anggota Trantib Kecamatan Tambun Utara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Cipta Orion Metal yang berada dibilangan Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa(21/1/2025).

Sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III yang juga anggota Fraksi Amanat Perubahan itu menyusul adanya laporan warga melalui LSM Lakri soal dugaan adanya pencemaran lingkungan berupa limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) yang berasal dari PT Cipta Orion Metal.

“Kedatangan kita ini sebagai wujud responsif DPRD atas keluhan warga. Dimana warga telah menyampaikan ke Komisi III soal adanya pencemaran limbah B3 yang berasal dari perusahaan yang hari ini kita sidak,” kata Mustakim,S.H disela-sela sidak.

BACA JUGA  PABPDSI Dan FBPD Desak Gubernur Jabar Dan Mendagri Bertindak Cepat Dan Tepat Menyikapi Soal Kekosongan Pimpinan Pemkab Bekasi

Dikatakannya, dari hasil sidak dirinya mendapati tempat yang diduga untuk menyimpan limbah B3 yang sejauh ini dikeluhkan warga.

“Tadi sudah kita lihat dan kita dengar bersama bahwa di dalam perusahaan ini ada tempat yang diduga untuk menyimpan limbah B3,” ucapnya.

“Setalah ini kita akan segera memanggil pihak pimpinan perusahaan dengan melayangkan surat terlebih dahulu,” sambungnya.

BACA JUGA  PC GPK Desak Muskab KNPI Segera Di Gelar

Selain itu, politisi dari Partai Nasdem tersebut mengatakan dirinya juga akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meminta keterangan dan langkah selanjutnya.

“Dinas LHK juga nanti akan kita panggil untuk kita minta keterangannya. Masalahnya perusahaan ini informasinya sudah berdiri selama 27 tahun, dan adanya keluhan warga soal limbah B3 yang di duga telah mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Staff HRD PT Cipta Orion Metal, Arif mengatakan, bahwa perusahaan yang memproduksi regulator itu, sudah berdiri selama 27 tahun, dimana karyawannya kebanyakan berasal dari warga sekitar.

BACA JUGA  Daeng Muhammad : Pemda Harus Mampu Berikan Kontribusi Yang Nyata Bagi Masyarakat

Adapun soal laporan warga terkait adanya pencemaran limbah B3, dirinya mengatakan, bahwa perusahaan melakukan pengelolaan limbah sudah sesuai aturan dengan melibatkan pihak ke 2, yakni PT Tenang Jaya Karawang.

“Sistemnya kita pakai transforter. Bahkan pihak DLH juga sudah melakukan audit kesini yang dipimpin sama Bu Asti,” kata Arif.(red)