#

FP2B Tolak Keberadaan Dotonbori Food Court

BEKASI,radarberingin.net – Kuliner “Dotonbori Food Court” yang berada di Perumahan Darmawangsa, Kampung Pisangan, Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara kebaradaannya ditolak warga.

Pasalnya, selain diduga belum mengantongi izin dari pemerintah, keberadaanya pun tepat dibawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), yaitu media transmisi dan distribusi listrik yang menggunakan tegangan tinggi.

BACA JUGA  Karang Taruna Desak Satpol PP Tertibkan Tempat Kuliner Yang Ada Dibawah Sutet

Ketua Forum Pemuda Pisangan Bersatu (FP2B), Subur Saputra, S.Sy, M.H menyayangkan dan menolak keberadaan tempat kuliner bergaya ala korea itu yang dibangun dibawah sutet.

“Kami dari FP2B secara tegas menolak keberadaan kuliner Dotonbori yang berdiri tepat dibawah sutet. Alasannya selain membahayakan buat pengunjung, juga bisa membahayakan bagi sipengelola kuliner itu sendiri, ” kata Subur, melalui whatsapp, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA  Keripik Sukun Produk Pemuda Desa Lambangsari Di Harapkan Bisa Menjadi Oleh-Oleh Andalan Khas Bekasi

“Kami juga mempertanyakan soal perizinannya. Jika memang belum mengantongi izin, maka pemerintah harus menutup kegiatan kuliner itu,” sambungnya.

“Kalaupun sudah mengantongi izin, kami minta izinnya dicabut,” tegasnya.

Terpisah, Camat Tambun Utara, Najmudin saat dihubungi melalui telepon selularnya terkait soal keberadaan kuliner Dotonbori Food Court itu mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengeluarkan izin.

BACA JUGA  Di Duga Ada Kecurangan, Masyarakat Dan Peserta Lomba Kuliner Khas Bekasi Ramai-Ramai Buat Petisi

“Kalau soal perizinan itu langsung ke pemerintah daerah, dan saya sendiri tidak mengelurkan rekomendasi sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha. Bahkan, trantib pun sudah kita tugaskan untuk datang kelokasi,” katanya.(red)