KAB. BEKASI – Belasan tenaga keamanan (Security) Perumahan Darmawangsa yang berada di Kampung Pisangan, Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara di PHK.
Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pihak Developer (Pengembang) Perumahan Darmawangsa itu, oleh para security dinilai dilakukan secara sepihak.
Menurut Bambang, salah seorang security yang di PHK mengatakan, bahwa pihak developer akan memberlakukan reikrutmen security melalalui yayasan penyalur tenaga kerja/security.
“Katanya sih mau diberlakukan melalui yayasan, ya kita gak mau kalo lewat yayasan. Nah, karena kita menolak, jadi ada sebanyak belasan security yang kena PHK,” kata Bambang saat dihubungi radarberingin.net melalui whatsapp, Rabu (5/4/2023).
Para security yang di PHK tersebut juga menyesalkan sikap dari para oknum pemerintah desa yang ikut intervensi dan lebih mendukung pihak developer.
“Karena ada campur tangan pihak pemerintah desa, jadi kami gak punya pilihan lain. Kami pun hanya dapat pesangon 3 bulan gaji. Padahal masa kerja kami sudah ada yang mencapai 15 tahun lamanya,” tegasnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika para security yang di PHK tersebut ingin kembali bekerja, mereka diharuskan melamar kerja kembali.
“Kalo kita mao kerja lagi, kita disuruh bikin lamaran,” jelasnya.
Terkait soal adanya pemecatan atau PHK tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Desa Satrimekar angkat bicara, dirinya menyesalkan adanya PHK yang dilakukan pihak Developer dari Perumahan Darmawangsa terhadap belasan security.
“Seharusnya pihak developer lebih bijak lagi, masalahnya mereka yang di PHK itu adalah putra daerah yang dari mulai babat alas tenaganya dipakai, sekarang sudah ramai dan banyak peminatnya malah dibuang begitu saja. Itu namanya kacang lupa kulitnya,” ucapnya.
Sebagai sesama putra daerah, dirinya meminta agar pihak developer kembali mempekerjakan mereka, sesuai dengan keinginan mereka, yakni tanpa melalui yayasan.
“Masa dirumah sendiri (Kampung, red) mereka jadi penonton, kan gak lucu jadinya,” tandasnya. (RED)