#
Hukum  

Warga Yang Nekat Mudik Bakal Terancam Di Swab Antigen Dan Isolasi Mandiri

BEKASI -Muspika Kecamatan Cabang Bungin yang terdiri dari Unsur Tiga Pilar yakni antara lain, Polsek dan Koramil tidak akan main-main dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan covid 19 di wilayah tersebut pasca mudik lebaran

Para petugas akan mendatangi rumah warga yang tetap nekat melakukan mudik dengan cara melakukan pemasangan stiker.

Adapun stiker tersebut berisi imbauan untuk melakukan Swab Antigen dan Isolasi mandiri serta melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat Rt dan Rw.

BACA JUGA  Dampak Berkerumunnya Ormas Di Depan PT Suzuki, Timbulkan Kemacetan Dan Di Keluhkan Warga

Dalam giat tersebut, petugas melakukannya di Kampung Utan Ringin, RT01 RW01, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kami bersama tiga pilar melakukan pemasangan stiker kerumah warga yang nekat melakukan mudik,” kata Kapolsek Cabang Bungin, AKP Sukarman, Sabtu (15/5/2021).

“Adapun sticker tersebut berisi himbauan untuk melakukan Swab Antigen dan Isolasi mandiri, serta melapor kepada Satgas Covid-19 tingkat RTdan RW,” sambungnya.

Selain itu Sukarman juga menegaskan, pihaknya akan mendatangi warga yang sehabis pulang dari kampung halamannya, untuk meminta melakukan isolasi mandiri.

BACA JUGA  Kuasa Hukum PH Anggap Isi Dakwaan JPU Cacat Hukum

“Pada saat balik dari kampung halamannya, akan langsung kita minta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan itu akan di pantau langsung petugas dari tiga pilar Kecamatan Cabang Bungin,” tegasnya. (JAE)