BEKASI,radarberingin.net -Pekerjaan pemagaran Sekolah Dasar Negeri (SDN) Satriajaya 02, Kecamatan Tambun Utara, menuai kritik dari Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, proyek pemagaran dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang dikerjakan pihak ketiga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya(RAB).
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim,S.H mengatakan, bahwa dirinya akan segera memanggil DCKTR dan pihak ketiga(Pelaksanaan Proyek,red) untuk dimintai keterangan terkait proyek pemagaran yang dikeluhkan kepala sekolah dan para orang tua murid.
“Kita akan segera panggil dinasnya dan pelaksana proyeknya. Kalau memang ada yang harus dibenahi,ya secepatnya harus dibenahi,” kata Mustakim,S.H, Kamis(29/5/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya juga mendapati laporan soal tidak transprannya proyek pengerjaan pemagaran tersebut.
“Saya juga dapat laporan, kalau sipelaksana tidak memasang papan RAB/bestek. Karena papan RAB/bestek itu sangat penting agar masyarakat tahu,” ungkapnya.
“Intinya,kita akan segera panggil secepatnya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala SDN 02 Satriajaya, Rosmitoh,S.Pd., M.Pd mengatakan, bahwa pihaknya mengaku kecewa dengan proyek pemagaran tersebut.
“Kami sangat berharap pihak pelaksana segera memperbaiki berbagai kekurangan dari pekerjaan pemagaran ini,” kata Rosmitoh saat ditemui awak media diruang kerjanya baru-baru ini.
Dikatakannya, bahwa pemagaran tersebut sudah jelas ada batas dan ukurannya, namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Seharusnya mereka(pelaksanaan proyek,red) mengikuti ukuran yang sudah ada, tapi ini malah nggak. Dimana awal pengukuran, panjang pagar yang akan dibangun itu panjangnya 69 meter, tapi yang dikerjakan hanya 59 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam proses pengerjaannya pun terkesan asal- asalan, dimana dirinya melihat bangunan pager yang terpasang nampak melengkung dan tidak lurus.
Selain itu, bahan material yang digunakan seperti hebel, diduga kuat hebel rijek.(red)






