#

Ratusan Bangunan Liar Di Pulo Timaha Babelan Dibongkar

BEKASI,radarberingin.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (Bangli) yang berdiri dibantaran kali.

Kali ini, pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar dilakukan di bantaran Kali Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu(9/7/2025).

Pembongkaran terhadap bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

BACA JUGA  Wujudkan Komitmen, Putri Komarudin Bantu Pembangunan Masjid

Sebelum melakukan pembongkaran, pemerintah sendiri sudah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

Kendati sebelumnya mendapat penolakan keras dari para pemilik bangunan, akhirnya pembongkaran dapat berjalan kondusif dengan pengawalan ratusan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi sendiri telah melakukan pembongkaran bangunan liar disepanjang bantaran Kali Gabus, Kecamatan Tambun Utara dan Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan.(red)

BACA JUGA  Tak Kantongi Izin, Komisi III Minta TPS Ilegal Di Desa Jejalenjaya Ditutup