#
Hukum  

OTK Yang Mengintimidasi Wartawan, Diduga Punya Riwayat Penyakit Kejiwaan

BEKASI,radarberingin.net – Pria tak dikenal yang mencoba menghalang-halangi dan mengintimidasi wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik, ternyata mempunyai riwayat penyakit kejiwaan.

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur, AKP Ompi Indovina kepada awak media.

“Kami sudah cek kelokasi kejadian dan mendatangi rumah pelaku,” kata AKP Ompi kepada awak media.

BACA JUGA  Gugatan SK Bupati Bekasi Soal Penugasan Kembali Dirut PDAM Tidak Diterima Majelis Hakim PTUN Bandung

“Kami juga sudah tanyakan kepada orang tuanya, ternyata pelaku punya riwayat penyakit kejiwaan dengan bukti surat keterangan dari dokter serta obat-obatan yang biasa diminum.Tapi yang bersangkutan lagi tidak ada dirumahnya,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah wartawan mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK) saat melakukan liputan dugaan penyalur tenaga kerja bodong atau fiktip yang berada di Ruko Bekasi Plaza Jaya, Jln. Ir.Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin(28/4/2025).

BACA JUGA  KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Dan 2 Kantor Kepala Dinas

Pria tak dikenal itu selain mengintimidasi juga menantang para wartawan untuk berkelahi.(rls).