BEKASI,radarberingin.net – Gencarnya Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bekasi dalam melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar (Bangli) yang berada dibantaran sungai atau kali, tak luput mendapat kritikan dari masyarakat.
Pasalnya, pembongkaran bangli tidak semua dilakukan, bahkan terkesan pembongkaran tersebut tebang pilih.
Seperti halnya diwilayah Kecamatan Tambun Utara, tidak sedikit bangli yang masih nampak berdiri kokoh disepanjang bantaran kali busa dan bangunan liar yang berada didepan Kantor Desa Karang Satria.
Menanggapi hal itu, Camat Tambun Utara, Najmudin mengatakan, bahwa pembongkaran bangli dilakukan secara bertahap.
“Saat ini yang kita lakukan(pembongkaran bangli),dimana pembongkaran itu sekaligus melakukan normalisasi, sesuai surat edaran Bupati Bekasi,” kata Najmudin, Kamis(24/4/2025).
“Kalau hanya dibongkar saja tapi nggak di normalisasi, ya percuma. Jadi harus di barengin dengan normalisasi,” sambungnya.
Selain dilakukan secara bertahap, pembongkaran bangli juga terkendala terbatasnya personil Satpol PP dalam melakukan pengawalan pembongkaran.
“Kan ini serentak sekabupaten,
jadi personil Satpol PP nya juga terbatas,” ungkapnya.
“Yang pasti, pembongkaran terhadap bangli yang disinyalir mengganggu ketertibaban dan keindahan serta berpotensi menghambat aliran air sungai akan terus dilakukan,” pungkasnya.(jae)