BEKASI – Soal adanya pengusiran terhadap salah seorang wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik, yang dilakukan oleh Lurah Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ketua Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) angkat bicara.
Ketua KOMPI, Ergat Bustomy Ali menyayangkan dan mengecam sikap Lurah Bekasi Jaya, yang dinilainya sudah melakukan tindakan tidak terpuji dengan melakukan pengusiran terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas liputan.
“Lurah tersebut harus segera dilaporkan ke pimpinanya, apa dasarnya dia mengusir wartawan, apa dia tidak faham bahwa wartawan di lindungi undang-undang dalam melakukan peliputan,” ucap Ergat melalui whats app, Sabtu (3/4/2021).
“Dan bahkan didalam suasana genting seperti perang sekalipun, wartawan tidak boleh dianiaya,” sambungnya.
Menurutnya, wartawan adalah penyambung informasi rakyat yang selama ini buta akan informasi atau ketinggalan informasi.
Terlebuh di era globaliasi seperti saat ini, media sangat dibutuhkan baik kalangan bawah maupun atas.
“Makanya kalau ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sampai melakukan tindakan kurang pantas dan tak beretika, seyogyanya segera laporakan saja kepada pimpinanya agar segera diberi sanksi yang pantas sesuai aturan,” pungkasnya. (red)