#

Eras Rasidi Minta Anggota BPD Wajib Netral Di Pilkades

KABUPATEN BEKASI- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak, di beberapa desa di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan pada 13 Desember 2020 tinggal menghitung hari.

Ketua Dewan Pertimbangan F- BPD Kabupaten Bekasi, Eras Rasidi,S.Pd.I mengimbau kepada para ketua dan anggota BPD yang di desanya menggelar Pilkades, untuk tetap netral.

“Saya mengimbau, agar semua anggota BPD yang didesanya tengah menggelar Pilkades, untuk menjunjung tinggi azas keadilan dan tetap netral serta tidak boleh berdiri pada salah satu calon kepala desa,” kata Eras Rasidi, Selasa (1/12/2020).

BACA JUGA  Secara Aklamasi,Hawar Hidayat Terpilih Jadi Ketua PK Golkar Bojongmangu

Sebagaimana fungsi BPD dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri(Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016, bahwa BPD selain berfungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa(Perdes) bersama kepala desa, BPD juga mempunyai tugas mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta membentuk panitia Pilkades.

“Peran BPD sangatlah vital, semuanya harus berdasarkan aturan atau regulasi yang ada. Jadi fungsi dan peran BPD harus tetap dikedepankan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Daeng Muhammad : Pemda Harus Mampu Berikan Kontribusi Yang Nyata Bagi Masyarakat

Menurut Eras, Pilkades yang kondusif dan berwibawa adalah harapan semua lapisan masyarakat. Sehingga mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas dan peduli terhadap kemajuan desa, dan tentunnya dapat membantu program pemerintah daerah.

“Semoga semuanya berjalan lancar, sesuai dengan agenda. Dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” pungkasnya.(jae)

BACA JUGA  Pj Bupati Bekasi Minta PDAM TB Tingkatkan Kinerja Dan Pelayanan Kepada Pelanggan