SANGATTA,radarberingin.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XLVI Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025, Senin(14/7/2025).
Agenda utama dalam rapat ini, soal penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Daerah Kutai Timur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat sektor unggulan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman dalam menciptakan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiranto, S.IP dalam penyampainnya mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung dan berharap agar arah pembangunan ke depan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini sejalan dengan harapan masyarakat,” kata Pandi.
“Tetapi, tentunya harus sejalan pula dengan visi dan misi Bupati,” sambungnya.
Ia pun menegaskan, bahwa semua itu menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawal perjalanan pembangunan ini agar benar-benar memberi dampak positif.
“Mudah-mudahan Desa Hebat, Kota Hebat, dan Kutai Timur Hebat bisa terwujud,” tutupnya.(PIK)






