#
Daerah  

Pembuatan Pintu Air Di RW08 Berdasarkan Kesepakatan 2 RW Dan Pemilik Lahan

KOTA BEKASI,radarberingin.net – Soal adanya proyek pembangunan pintu air di wilayah RW08, Kelurahan Bekasi Jaya. Ketua RW08 Ali Wardana angkat bicara.

Dirinya menjelaskan, bahwa proyek pembangunan pintu air diatas lahan milik salah seorang warga tersebut sudah ada kesepakatan bersama antara pengurus RW 08 dengan RW09 dan pemilik lahan.

“Antara pengurus RW09 dan RW08 sudah sepakat dan disetujui pemilik lahan lokasi yang dimaksud,” kata Ali Wardana saat dihubungi melalui whats app, Selasa(25/11/2025) malam.

BACA JUGA  HMI Cabang Karawang Tuding Pemerintahan Cellica -Aep Gagal Sejahterakan Rakyat

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pengurus RW09, RW08 dan sipemilik lahan sendiri bersama-sama mengajukan proposal permohonan pembuatan pintu air tersebut, guna mengantisipasi banjir yang kerap melanda dua wilayah tersebut.

“Kami RW09 dan RW08 beserta pemilik lahan sendiri menandatangani permohonan proposalnya. Sebelumnya rencana pembangunannya ada di depan, tapi kemudian dipindahkan kebelakang, ” jelasnya.

BACA JUGA  Belasan Security Di PHK, Developer Darmawangsa Dituding Kacang Lupa Kulitnya

Pantauan dilokasi, proyek pembangunan pintu air tersebut berada di wilayah RT01 RW08. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi papan RAB.

Bahkan, diduga material untuk membuat pondasi pintu air itu, menggunakan batu kali bekas turap yang ada di lokasi pengerjaan.(red)