BEKASI,radarberingin.net – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi dalam pengawasan pencemaran lingkungan dipertanyakan warga dan Komisi III DPRD.
Pasalnya, PT Cipta Orion Metal sebuah perusahan yang memproduksi regulator yang berdiri puluhan tahun diwilayah Desa Sriamur,Kecamatan Tambun Utara diduga telah mencemari lingkungan dengan limbah B3, terkesan dibiarkan oleh Dinas LHK Kabupaten Bekasi.

Alhasil, warga melalui LSM Lakri yang sudah geram melaporkan hal itu ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga Komisi III melakukan inspeksi mendadak pada Selasa(21/1/2025) kemarin untuk mengetahui secara pasti kebenaran dari laporan warga tersebut.
“Terkait soal adanya dugaan pencemaran limbah B3, kita akan panggil Dinas LH nya,juga pemilik perusahaannya,” kata anggota Komisi III, Mustakim,S.H.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Bekasi, Syafry Dony Sirait saat dihubungi melalui whatsapp, Rabu(22/1/2025) untuk diminta tanggapannya terkait soal sidak yang dilakukan Komisi III ke PT Cipta Orion Metal, tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.(red)