#

Terkesan Tutup Mata Soal Adanya Dugaan Pencemaran Lingkungan, Komisi III Bakal Segera Panggil Kepala DLH

BEKASI,radarberingin.net – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bekasi dalam pengawasan pencemaran lingkungan dipertanyakan warga dan Komisi III DPRD.

Pasalnya, PT Cipta Orion Metal sebuah perusahan yang memproduksi regulator yang berdiri puluhan tahun diwilayah Desa Sriamur,Kecamatan Tambun Utara diduga telah mencemari lingkungan dengan limbah B3, terkesan dibiarkan oleh Dinas LHK Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Kali Jambe Kembali Dipenuhi Sampah, Camat Tambun Utara Terjunkan Petugas Kebersihan
Ket.Foto : Anggota Komisi III bersama LSM Lakri sidak PT Cipta Orion Metal.

Alhasil, warga melalui LSM Lakri yang sudah geram melaporkan hal itu ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga Komisi III melakukan inspeksi mendadak pada Selasa(21/1/2025) kemarin untuk mengetahui secara pasti kebenaran dari laporan warga tersebut.

“Terkait soal adanya dugaan pencemaran limbah B3, kita akan panggil Dinas LH nya,juga pemilik perusahaannya,” kata anggota Komisi III, Mustakim,S.H.

BACA JUGA  Bupati Bekasi Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi Dan Mengawal Setiap Proses Pembangunan

Kepala Dinas LHK Kabupaten Bekasi, Syafry Dony Sirait saat dihubungi melalui whatsapp, Rabu(22/1/2025) untuk diminta tanggapannya terkait soal sidak yang dilakukan Komisi III ke PT Cipta Orion Metal, tidak menjawab hingga berita ini diturunkan.(red)