#

Diduga Belum Kantongi Izin, BPD Satria Mekar Diminta Panggil Pengelola Dotonbori

BEKASI,radarberingin.net – Forum Pemuda Pisangan Bersatu (FP2B) kembali menyoroti soal keberadaan bangunan Dotonbori Food Court yang  berdiri dibawah Saluran Udara Tengangan Ekstra Tinggi(SUTET).

Kali ini, FP2B mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara untuk segera memanggil pihak pengelola Dotonbori dan meminta agar bangunan Dotonbori segera dibongkar.

“Ya, BPD sudah kita surati. Dimana isi suratnya kita meminta agar BPD bersikap tegas,” kata Ketua FP2B, Subur Saputra,S.Sy, M.H kepada awak media,Selasa (19/11/2024) melalui whatsapp.

BACA JUGA  Warga Caman Minta Pemkot Bekasi Normalisasi Saluran Air

Menurutnya, bahwa keberadaan Dotonbori Food Court yang berada di area Perumahan Darmawangsa Residence itu, diduga belum mengantongi izin.

“Kita menduga bangunannya belum mengantongi izin, dan keberadaannya dibangun dibawah Sutet,” ungkapnya. (red)