KAB.BEKASI – Melalui Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyerahkan tanda terima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang pada Jum’at (12/5/2023) kemarin sempat tertunda.
Adapun diserahkannya tanda terima berkas pendaftan bacaleg partai golkar dari KPU Kabupaten Bekasi ke Bapilu Partai Golkar tersebut, diserahkan pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Gedung KPU Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, DR Sonhaji, M.M membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima tanda terima berkas pendaftaran bacaleg Partai Golkar dari KPU Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, tanda terima berkas pendaftaran bacaleg Partai Golkar telah kita terima dan dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024 oleh KPU dan tidak ada kendala,” kata Sonhaji, Sabtu (13/5/2023).
“Tanda terima tersebut langsung saya yang terima saat datang memenuhi panggilan KPU,” sambungnya.
Ia menjelaskan, bahwa soal tertundanya tanda terima itu bukan karena faktor para bacaleg belum memenuhi syarat. Akan tetapi terkendala waktu kedatangan saat melakukan pendaftaran.
“Tertundanya tanda terima karena kita yang terlalu mepet waktunya datang ke KPU. Sedangkan DPD Partai Golkar tutup sekitar pukul 16:00 WIB. Jadi pencocokan sipol para bacaleg tidak terkoneksi,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, usai diterimanya berkas pendaftaran para bacaleg, dirinya bersama tim Bapilu akan beralih dan focus pada kemenangan partai golkar.
“Selanjutnya tugas kami adalah membawa partai golkar meraih kemenangan di pemilu 2024. Namun, hal itu tidak akan tercapai tanpa peran serta para bacaleg dan semua kader golkar yang ada,” pungkasnya. (MPO)