JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap eks petinggi FPI Munarman, dirumahnya yang berada di bilangan Perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Penangkapan Munarman menurut keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa penangkapan tersebut, dilakukan karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
“Penangkapan itu terkait dengan kasus baiat dibeberapa tempat, yakni di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada para wartawan, Selasa (27/4/2021).
Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa penangkapan terhadap Munarman oleh Densus 88, dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kurang lebih pukul 15.00 WIB penangkapan itu dilakukan, dan Munarman sendiri langsung di gelandang ke Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Tim Densus 88 anti teror juga melakukan penggeledahan disekitar Petamburan, Jakrta.
“Saat ini di Petamburan juga sedang dilakukan penggeledahan, untuk lebih jelasnya silahkan wartawan bertanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya ” pungkasnya. (red)