BANDUNG – Sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung mulai hari ini Jum’at (18/6/2021) diberlakukan sistem buka tutup. Tujuannya guna mengurangi mobilitas masyarakat di masa pemberlakuan PSBB.
Selain itu, penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung tersebut, menyusul adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dalam rangka penanganan covid-19 di Propinsi Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan soal adanya penutupan sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung dan perbatasan.
Penutupan jalan menurut Ulung dibagi menjadi 3 ring, ring 1,2 dan 3. Adapun jadwalnya dibagi menjadi 2, yakni pada hari kerja dan akhir pekan ditutup setiap pukul 14.00 – 16.00 WIB.
“Sistem buka tutup ruas jalan ini dalam rangka menekan mobilitas masyarakat dimasa pandemic,” kata Kombes Ulung kepada awak media.
“Dalam artian agar masyarakat tidak berlebihan dalam mobilitasnya,” sambungnya.
Adapun jalan yang ditutup untuk ring 1 dan 2 dilakukan pada setiap hari Senin – Kamis. Sementara hari Jum’at -Sabtu penutupan diperluas sampai ring 3.
Berikut daftar jalan yang ditutup berdasarkan ring 1,2 dan ring 3.
Ring 1.
Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Alun-Alun Timur, Jalan Asia Afrika-Tambalong, Jalan Braga, Jalan Banceuy – Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Punawarman, Jalan Merdeka, Jalan Ir.Juanda, Jalan Dago dan Jalan Dipati Ukur.
Ring 2.
Jalan lingkar selatan ke arah pusat kota (Dari Pasir Koja hingga ke Jalan Ahmad Yani dan R.E Martadinata).
Ring 3.
Terminal Ledeng, Cibeurem, Exit Tol Pasir Koja, Exit Tol Kopo, Exit Tol Moh.Toha, Exit Tol Buah Batu dan Exit Tol Pasteur. (MEL)