#

Menteri ATR/BPN Sebut, Eksekusi Lahan Di Setia Mekar Tidak Sesuai Prosedur

BEKASI,radarberingin.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, tidak sesuai prosedur.

“Saya menganggap ini (penghuni cluster) masih sah, jadi eksekusi prosedurnya kurang tepat,” kata Nusron pada awak media saat berkunjung kelahan yang disengketakan, Jumat (7/2/2025).

Dalam kunjunganya, Nusron juga akan membantu warga yang rumahnya terkena imbas penggusuran sebesar Rp.25 juta rupiah/rumah.

BACA JUGA  HK Damin Sada : Penyerapan Tenaga Kerja Bagi Asli Orang Bekasi Masih Jauh Dari Harapan

Sementara warga yang rumahnya terkena penggusuran mengaku bersyukur atas kunjungan yang dilakukan oleh Nusron Wahid.

Warga berharap, hak-haknya dapat dikembalikan seperti semula. Karena mereka mengaku telah memiliki SHM yang sah.(red)