BEKASI,radarberingin.net – Ambruknya beton penyangga tower provider yang berada di Kavling Bumi Indah, RT008 RW005, Karang Satria, Tambun Utara jadi perhatian serius dan keprihatinan semua kalangan.
Tidak terkecuali Camat Tambun Utara, Najmudin yang datang meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu(29/1/2025) pasca usai dievakuasinya jenazah pekerja yang tertimbun runtuhan beton.
“Kita cukup prihatin dengan kejadian ini. Dan ini menjadi catatan penting bagi para kontraktor dan pengusaha agar jangan lalai dalam melakukan pekerjaan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa orang,” kata Najmudin saat ditemui awak media.
Disinggung soal perizinan pembangunan tower yang merenggut 1 nyawa itu, Najmudin mengatakan, bahwa pembangunan tower tersebut dipastikan belum mengantongi izin.
“Soal izin, itu kewenangan pemerintah daerah. Kalau kami yang dibawah ini hanya berdasarkan persetujuan dari masyarakat. Tapi kita sudah konfirmasi ke pemda, bahwa PT yang mengerjakan tower ini belum masuk izinnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa sejak dari awal dirinya pun mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tower yang telah merenggut korban jiwa.
“Yang jadi persoalan disini, ada 2 tower, kalau yang awal kita tau. Tapi kalau tower yang sudah merenggut korban jiwa, kita tidak tau sama sekali,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah memberikan izin. Karena setiap proses pembangunan yang ada dilingkungan masyarakat, pemerintah mengeluarkan izin berdasarkan adanya izin dari lingkungan setempat.(red)